Resolusi 1704 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1704 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 25 Agustus 2006 |
Sidang no. | 5.516 |
Kode | S/RES/1704 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timor Leste |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1704 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 25 Agustus 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk United Nations Integrated Mission in East Timor (UNMIT) untuk periode awal selama enam bulan.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council establishes new, expanded UN mission in Timor-Leste for initial period of six months". United Nations. August 25, 2006.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: